NIK Dicatut untuk Pilkada, Junimart: Wajib Lapor ke Polisi

21-08-2024 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti kasus pencatutan NIK untuk mendukung salah satu pasangan calon independen di Pilgub Jakarta. Junimart menilai kasus ini tak boleh dibiarkan dan korban harus segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.


”Menurut saya ini tidak boleh dibiarkan. Dan setiap orang siapapun itu ketika dia mengetahui bahwa NIK dia dipergunakan tanpa seizin yang bersangkutan, maka sebaiknya ia demi penegakan hukum, dia itu harus melaporkan ke kepolisian mengenai ini,” kata Junimart saat ditemui Parlementaria baru-baru ini di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.


Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun menilai pencatutan dukungan tersebut sangat buruk dari sisi etika politik. ”Dari segi etika politik, tentu ini nggak boleh dong. Parpol, Para CAKADA (Calon Kepala Daerah) mempergunakan etika untuk memenuhi syarat untuk bisa maju dalam perseorangan itu kan gak boleh juga secara etika politik,” sambungnya.


Pencatutan KTP guna mendukung salah satu parpol ataupun pasangan ini dinilai juga sangat merugikan korban, Junimart menilai, hal ini dapat menghambat berbagai kepentingan korban termasuk diantaranya tidak bisa mendaftarkan diri sebagai CPNS.


”Ini kan jadi masalah ini. Nah untuk menghadapi ini ya saran saya sebaiknya segera mungkin setiap orang yang NIK-nya dipergunakan tanpa izin, maka dia harus melaporkan ke polisi, justru kalau membiarkan itu akan merugikan semua orang nantinya dan ini akan menjadi preseden,” ujarnya.


Junimart menyampaikan pihaknya pun akan memanggil KPU untuk mengklarifikasi. Dia juga meminta KPU untuk tidak melegalkan pencatutan NIK.


"Kami akan sampaikan rapat (dengan KPU), saya akan sampaikan ke KPU untuk mendisk (coret) itu, supaya mendisk yang begitu, tidak boleh juga melegalkan dengan alasan walaupun itu dikeluarkan NIK yang ternyata tanpa izin yang bersangkutan, dan cakada itu masih memenuhi kuota maka mereka bisa maju, saya tidak akan setuju mengenai itu,” pungkasnya. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...